jangan asal sembarang membuang sampah. Secara, umum di berbagai negara yang memiliki sistem pengolahan sampah yang baik termasuk Indonesia, membedakan tempat sampah berdasarkan warnahnya. Tempat sampah tersebut berfungsi untuk memisahkan jenis sampah organik, non organik, B3, kertas dan residu. Saatnya kita untuk mengenal jenis-jenis tempat sampah tersebut yang di bedakan atas 5 jenis yakni :
Tempat Sampah Via http://bangka.tribunnews.com |
1. Tempat Sampah Hijau
Tempat sampah organik di tandai dengan warna hijau dan bertuliskan organik, sampah inilah yang dijadikan bahan pupuk kompos seperti daun-daunan, bekas sayuran, dll. Adanya tempat sampah ini dapat mempercepat pembuatan kompos karena sudah di pisahkan dengan sampah anorganik maupun B3.
2. Tempat Sampah Kuning
Tempat sampah non organik di tandai dengan warna kuning bertuliskan non organik, seperti plastik bekas, gelas bekas air mineral kemasan jenis plastik dll. Dengan adanya tempat sampah ini dapat mempermudah pemanfaatannya sebagai kerajinan daur ulang atau di daur ulang di pabrik.
3. Tempat Sampah Merah
Tempat sampah B3 di tandai dengan warna merah bertuliskan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), seperti sampah beling, kaca, gelas beling, bekas detergen, obat nyamuk dll. Dengan adanya tempat sampah ini agar tidak membahayakan bagi orang lain.
4. Tempat Sampah Biru
Tempat sampah khusus kertas ditandai dengan warna biru. Dengan bertuliskan kertas pada tempat sampahnya. Salah satu manfaatnya adalah untuk untuk mempermudah proses daur ulang untuk kerajinan.
5. Tempat Sampah Abu-Abu
Tempat sampah yang terakhir adalah warna abu-abu dengan tulisan residu. Artinya, tempat sampah ini hanya boleh di isi sampah-sampah selain 4 jenis tersebut diatas. Semoga apa yang telah disampaikan dapat bermanfaat, sehingga kita semakin peduli dan mencintai lingkungan sekitar kita.
0 Response to "5 Warna dan Fungsi Tempat Sampah"
Post a Comment
Semoga bermanfaat hehehe